Waduh.. Dugaan Penggelapan Dana Bansos Terjadi di Cianjur

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapkan dana bansos ratusan juta, oknum pendamping PKH di Cianjur diciduk polisi (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Gelapkan dana bansos ratusan juta, oknum pendamping PKH di Cianjur diciduk polisi (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berinisial PI diduga menilap dana bantuan sosial keluarga penerima manfaat (KPM).


DARA – Pria 33 tahun warga Kecamatan Sindangbarang itu kini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Cianjur guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berkas daftar KPM atau penerima bantuan, 17 kartu ATM miik korban, dan lainnya.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kasus ini terungkap dari adanya laporan sejumlah KPM yang merasa tidak pernah menerima dana bantuan dari program tersebut.

“Ada 17 KPM yang melaporkan sekaligus sebagai korban. Dana bansos yang seharusnya mereka terima per triwulan dari 2017-2019 itu digelapkan oleh pelaku,” kata Rifai, kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Rifai menyebutkan, dalam rentang dua tahun itu pelaku menggelapkan dana sebesar Rp107 juta. Dana yang seharusnya menjadi hak KPM atau penerima bantuan.

“Sebenarnya KPM yang didampingi pelaku ini jumlahnya banyak. Namun, yang digelapkan dananya tercatat ada 17 KPM,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk menarik dana bansos milik KPM, pelaku menggunakan kartu ATM bank para korban.

“Awalnya, para korban tidak tahu jika nama mereka masuk dalam daftar penerima PKH. Baru tahu saat sedang mengurus program bansos lain. Dari situlah kemudian perbuatan pelaku ini terbongkar,” ungkap Rifai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku PI dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB