Gubuk beratap seng bekas berdiri di seberang Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung. Tumpukan sampah berserakan di sekelilingnya menebarkan bau menyengat.
DARA – Gubuk itu dihuni seorang lelaki tua berusia 50 tahun. Konon katanya ia memang tak punya rumah dan pekerjaan.
Ironis memang. Gubuk itu berada diantara megahnya gedung-gedung perkantoran, ruko dan perbankan. Bahkan, yang lebih memilukan adalah keberadaannya yang tepat di depan Komplek Pemkab Bandung.
“Sudah lumayan lama dia tinggal di situ. Setiap hari dia luntang-lantung di situ. Cari makanan dari tumpukan sampah dekat saung yang dia buat. Mungkin gelandangan atau orang dengan gangguan jiwa,” kata Entis (47), salah seorang warga sekitar, Rabu kemarin (28/1/2021).
Keberadaan gubuk itu memang mengganggu kenyamanan dan keindahan ibu kota Kabupaten Bandung.
“Ini seolah olah kontras dengan keadaan di sekitarnya. Di antara gedung megah dan di seberang kantor Pemkab Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung ada pemandangan yang bikin miris siapapun yang melihatnya. Saya heran, kok enggak pernah terlihat gitu yah sama orang pemerintahan. Padahal jaraknya cukup dekat,” ujar Entis.
Entis berharap instansi terkait dapat menangani masalah sosial yang ada di sekitarnya. Paling tidak, menertibkan dan mengurus masalah sosial dan PMKS yang tampak bertebaran di sekitar Komplek Pemkab Bandung.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan adanya penemuan sebuah gubuk di sekitar komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, menjadi warning bagi perangkat daerah dan juga pemangku kebijakan, agar kedepannya bisa lebih banyak menciptakan program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui bangunan yang berbahan kayu tersebut ditinggali oleh seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Dengan adanya kejadian ini, ada hikmahnya, jadi pembelajaran bagi kita, kemaren kan konsen ke pilkada dan zona merah (penyebaran Covid 19) dimana unsur pengamanan wilayah dan perda, seperti Satpol PP, TNI, Polisi, dikerahkan untuk penegakkan disiplin,” ujar Tisna Umaran saat dihubungi via telepon, Rabu (27/1/2021).
Tisna meminta petugas terkait, yakni Satpol PP, tidak hanya konsentrasi terhadap kegiatan penegakkan disiplin saja, tapi juga harus memperhatikan masalah ketertiban lainnya, seperti bangunan liar dan ODGJ. Jika menemukan, maka harus langsung dilaporkan kepada OPD terkait.
“Informasi dari masyarakat sebenarnya membantu kita. Barang kali yang begitunya harus di ingatkan kembali bersama-sama,” katanya.
Tisna memastikan bahwa ODGJ yang tinggal digubuk tersebut sudah ditangani oleh Dinas Sosial melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Kemudian untuk gubuknya sendiri sudah ditertibkan oleh Satpol PP. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani sampah yang terdapat disekitar lokasi.
Tisna melanjutkan, ODGJ tersebut bukanlah warga Kabupaten Bandung, dan akan segera dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua.***
Editor: denkur