DARA | BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus pariwisata di Jawa Barat dengn bunga 7 persen. KUR kgusus ini disiapkan dalam upaya ikut mendorong pertumbuhan pariwisata di daerah ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Senin (21/1/2019) mengatakan pemerintah telah menetapkan sejumlah kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwsata, termasuk di antaranya di wilayah Jawa Barat, seperti Pangandaran dan Palabuhan Ratu. “OJK akan membantu dengan membuat regulasi bagi pelaku ekonomi wisatanya. Kami sedang mempersiapkan KUR khusus pelaku wisata.”.
Ia menuturkan, ekosistem UMKM pariwisata harus dibangun di kawasan KEK Pariwisata, karena akan membantu pertumbuhan ekonomi KEK sekaligus menjadi daya pikat wisatawan untuk berbelanja. “KUR Khusus Pariwisata di Pangandaran bisa dilakukan.”
Selain itu, beberapa program juga sudah disiapkan OJK untuk Jawa Barat, antara lain mendorong pertumbuhan perumahan berwawasan lingkungan, tertata, dan memiliki akses sosial baik di masa mendatang. Pihaknya siap memberikan insentif bagi pelaku usaha yang memperhatikan keberlangsungan lingkungan.
“Kami juga akan mendorong BUMDes untuk menembus pasar ekspor,” katanya.***