Pemikul Jenazah: Alhamdulillah, Kita Sudah Legal

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para relawan pemikul jenazah berterimakasih kepada Pemkot Bandung (Foto: Avila/dara.co.id)

Para relawan pemikul jenazah berterimakasih kepada Pemkot Bandung (Foto: Avila/dara.co.id)

Para relawan pemikul menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung. Lantaran, harapan mereka untuk menjadi bagian dari pekerja harian lepas (PHL) di TPU Cikadut di bawah naungan Dinas Penataan Ruang, akhirnya terkabul.


DARA – “Alhamdulillah kita sudah direspon sama pemerintah untuk langkah selanjutnya semoga kita lebih baik lagi,” ucap Fajar ‘Apak’, koordinator relawan pemikul, di sela-sela penandatanganan lamaran PHL di Kantor Distaru Kota Bandung, Jumat (29/1/2021).

Fajar mewakili para pemikul mengaku kini bisa bernafas lega. Bahkan mereka merasa sangat bersyukur bisa menyandang status resmi sebagai pemikul jenazah di TPU Cikadut. Status ini, kata Fajar, menjadi identitas penguat para pemikul jenazah di TPU Cikadut. Sekaligus menghalau anggapan miring terhadap keberadaan pemikul.

“Pada intinya, alhamdulillah kita sudah dilegalkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi opini tuduhan tidak jelas. Sekarang kita sudah menjadi pekerja resmi. Mudah-mudahan ke depannya teman-teman selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Fajar mengungkapkan, para relawan ini awalnya masih kurang memahami maksud dari Wali Kota Bandung Oded M Danial yang hendak mengakomodir pemikul jenazah di TPU Cikadut. Namun hal itu sudah terjawab saat mengikuti sosialisasi bersama Distaru.

“Teman-teman yang lain awalnya sempat bingung, kita dipekerjakan sebagai apa nantinya. Barusan ada jawaban dari Pak Bambang (Kadistaru Kota Bandung) kita ditugaskan di masa pandemi ini hanya memikul saja jenazah yang akan dimakamkan di TPU Cikadut,” katanya.

Dengan adanya harapan baru ini, Fajar memastikan pemikulan jenazah di TPU Cikadut berjalan seperti biasa. Hanya saja, kini dengan suasana baru, para pemikul resmi bekerja sebagai PHL di bawah naungan Distaru.

“Insya Allah kita akan berjalan lagi membantu para ahli waris yang membutuhkan jasa kita di sana. Nanti pengaturan jadwal juga sekarang kita beristirahat di sif istilahnya,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru