Hingga tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung kekurangan ribuan tenaga pendidik alias guru baik untuk tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
DARA – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat mengaku terkejut dengan jumlah kekurangan guru di Kabupaten Bandung, yang mencapai angka 7.221 untuk guru SD dan 1.139 untuk guru pendidikan agama.
Jumlah tersebut belum mencangkup kekurangan guru ditingkat SMP.
Yayat mengatakan dari Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah mengusulkan perekrutan tenaga kerja kesehatan dan guru sebanyak 1.780 orang. Itu berdasarkan program satu juta guru yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kami akan mengawal dan melakukan koordinasi ke komisi X DPR RI, termasuk juga ke kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk mengatasi masalah kekurangan guru ini. Minimal dari usulan 1.780 ini, ya jangan banyak dikurangi,” ujar Yayat di Soreang, Jumat kemarin (29/1/2021).
Yayat juga meminta pihak terkait bisa mengakomodir guru yang termasuk dalam K2, agar bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kata Yayat, ada sekitar 600 orang. Beberapa kendala yang menyebabkan K2 ini tidak bisa mengikuti seleksi PPPK adalah persyaratan jenjang pendidikan yang tidak terpenuhi. Artinya, masih ada K2 yang belum mengenyam pendidikan perguruan tinggi tingkat strata 1.
“Ini juga akan dipertimbangkan untuk difasilitasi oleh Pemerintah Daerah untuk bisa mendapatkan pendidikan S1, misalnya dalam bentuk beasiswa,” imbuhnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, masa depan bangsa itu tergantung dari pada kualitas pendidikan. Jadi bangsa yang besar dan kuat adalah yang memiliki pendidikan yang bagus.
“Bagaimana kesejahteraan dari guru ini diperhatikan. Jadi kami minta pada pemerintah pusat supaya segera memikirkan, bagaimana mengangkat para guru honorer ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” ujar Yayat.***
Editor: denkur