Tingkatkan Pengawasan Disiplin PPKM, Sejumlah Personal Kepolisian Disiagakan di Kawasan Wisata

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Sejumlah personil Polres Garut disiagakan di seluruh objek wisata di Kabupaten Garut untuk meningkatkan pengawasan disiplin penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.


DARA – “Dari kepolisian sudah ada anggota yang kita tugaskan dengan surat perintah untuk melaksanakan tugas ini,” ujar Kapolres Garut, AKBP Ady Benny Cahyono, Minggu (31/1/2021).

Menurut Adi, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya secara rutin terus bergerak ke lapangan untuk menegakan PPKM di seluruh tempat, termasuk di kawasan objek wisata.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait, lebih khususnya tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanangan Covid-19,” ujarnya.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait dan lebih khusus tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” katanya.

Adi menyebutkan, personel di lapangan, termasuk di tempat wisata akan mengawasi kegiatan masyarakat untuk memastikan semuanya menerapkan protikol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Diungkapkan Adi, jika di lapangan ditemukan masih ada yang melanggar PPKM, maka akan ditindak tegas sesuai aturan, salah satunya dilakukan penutupan, baik tempat wisata atau tempat lainnya.

“Tenrunya kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku tentang pelanggaran prokes, UU Karanina Kesehatan, UU wabah penyakit,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang pelaksanaan PPKM selama dua minggu ke depan, yang semula akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 menjadi 8 Februari 2021.

Pada PPKM tahap ke dua ini, pemerintah daerah membolehkan tempat wisata buka dengan syarat memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedangkan pada PPKM tahap kesatu tempat wisata ditutup atau tidak dibolehkan beroperasi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB