Polresta Cirebon Bagikan Ribuan Masker dan Sosialisasi PPKM

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Cirebon saat melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat langsung (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Anggota Polresta Cirebon saat melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat langsung (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Jajaran Polresta Cirebon membagikan ribuan masker kepada masyarakat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon.


DARA – Pembagian masker juga dibarengi sosialisasi tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon yang berlangsung hingga 8 Februari 2021.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, SIK, MSi, mengatakan, pusat aktivitas masyarakat menjadi sasaran utama dalam pembagian masker kali ini. Kegiatan serupa juga dilaksanakan Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Menurutnya, pembagian masker tersebut sebagai upaya edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan setiap saat di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Intinya kami mengedukasi masyarakat Kabupaten Cirebon jangan kendor disiplin protokol kesehatan, karena sekarang masih pamdemi Covid-19,” kata Kombes Syahduddi.

Ia mengatakan, protokol kesehatan harus terus dipatuhi meski vaksinasi Covid-19 mulai hari ini dilaksanakan di Kabupaten Cirebon, sebab vaksin hanya salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Protokol kesehatan merupakan cara paling mudah dan ampuh untuk melindungi diri dari paparan Covid-19. Karenanya, Syahduddi mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon selalu menaati protokol kesehatan.

Dari mulai mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Ia juga mewanti-wanti masyarakat tidak melepaskan masker saat berada di luar rumah.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan selama PPKM. Mengingat pada PPKM tahap pertama masih ditemukan pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Terutama aturan mengenai pembatasan jumlah pengunjung, pengaturan tempat duduk sehingga tidak menjaga jarak, dan belum tersedianya fasilitas penunjang protokol kesehatan. Kami meminta hal-hal semacam ini tidak dilakukan lagi,” ujar Kombes Syahduddi.

Syahduddi memastikan kegiatan pembagian masker akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, personel yang bertugas patroli juga selalu dibekali masker untuk diberikan kepada warga yang kedapatan tidak mengenakannya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB