Diciduk Polisi, Ridho Rhoma Kembali Tersandung Narkoba

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridho Rhoma kembali tersandung narkoba (Foto: Pikiran Rakyat)

Ridho Rhoma kembali tersandung narkoba (Foto: Pikiran Rakyat)

Pedangdut Ridho Rhoma kembali diciduk polisi. Anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini kedapatan menyimpan tiga butir pil ekstasi saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.


DARA – Tiga butir pil ekstasi itu disimpan oleh Ridho Rhoma dalam bungkus rokok, demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (8/2/2021).

“Dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan satu buah bekas bungkus rokok Marlboro berisi tiga butir ekstasi,” ujar Kombes Yusri seperti dikutip dara.co.id dari suara.com.

Yusri menyebutkan Ridho Rhoma ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sekitar Apartemen Fraser, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) pekan lalu.

Sebelumnya penyidik mendapatkan informasi terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“MR alias RR dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dalam kasus ini Ridho Rhoma dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang. Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp800 miliar.

Seperti diketahui Ridho Rhoma pernah tersandung kasus narkoba dan menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020 lalu. Namun, kali ini pedangdut ganteng ini kembali tersandung kasus narkoba.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

 

Berita Terkait

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi
Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Kamis, 14 November 2024 - 09:29 WIB

Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 Nov 2024 - 06:06 WIB