Mantap, Naik ke Angka 3.26, Indeks SPBE Garut Tahun 2020 Berpredikat Baik

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Muksin

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Muksin

Wabah Covid-19 hampir meluluhlantahkan berbagai sektor di Indonesia, mulai dari perekonomian, pendidikan, pariwisata, kesehatan, dan masih banyak lagi sekotar lainnya. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Garut.


DARA – Menyikapi pandemi ini berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi di masa pandemi tuntutan inovasi dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi sangat dibutuhkan.

Pemkab Garut pun berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga akhirnya di tahun 2020 kemarin angka Indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Garut mengalami kenaikan di angka 3,26 dengan predikat baik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan, berdasarkan laporan evaluasi SPBE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia, hasil kerjasama Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana dengan beberapa perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, nilai aspek tertinggi diraih Kabupaten Garut yaitu dari aspek kelembagaan dengan nilai 4.00, sedangkan nilai aspek terendah adalah aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE dengan nilai 2.86.

Sebelumnya, ujar Muksin, tahun 2018 Indeks SPBE Pemkab Garut hanya meraih predikat “Cukup” atau 2.04, kemudian tahun 2019 beranjak naik dengan predikat “Baik” dengan angka 2.61. Dengan nilai 3.26 (Baik), indeks SPBE Pemkab Garut tahun 2020 dibanding tahun 2019 mengalami kenaikan hampir 0.65 point.

Menurut Muksin, aspek kelembagaan memiliki nilai yang tinggi karena memiliki salah satu kelebihan, yakni Inovasi Bisnis Terintegrasi sudah terintegrasi dengan sistem elektronik.

Ia menuturkan, pada Aspek Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Garut membuktikan dengan adanya SK. Tim Evaluator Internal SPBE, SK. Tim Koordinasi SPBE, Notulen Kegiatan Pembahasan SPBE dan Dokumentasi Kegiatan berupa SK. Bupati Garut No. 710/Kep.747-DISKOMINFO/2020 dan khususnya SK Bupati Garut No 700/Kep. 476-DISKOMINFO/2020.

“Selain itu untuk Inovasi Proses Bisnis Terintegrasi, juga sudah terintegrasi dengan sistem elektronik dan dapat dipantau serta dievaluasi secara berkala,” ucap Muksin sebagaimana yang disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kemen PAN RI, Rini Widyantini, Senin (8/2/2021).

Muksin mengatakan, predikat Indeks SPBE sendiri terbagi dalam 5 tingkatan yaitu predikat “Memuaskan” dengan rentang nilai indeksnya adalah 4.2 – 5, predikat “Sangat Baik” dengan rentang nilai indeksnya adalah 3.5 – <4.2 , predikat “Baik” dengan rentang nilai indeksnya adalah 2.6 – <3.5, predikat “Cukup” dengan rentang nilai indeksnya adalah 1.8 – <2.6, dan predikat “Kurang” dengan nilai indeksnya adalah <1.8.

“Indeks SPBE ini terdiri dari 3 Domain yaitu Domain Kebijakan Internal SPBE, Domain Tata Kelola SPBE, dan Domain Layanan SPBE, dengan 7 (tujuh) aspek penilaian yakni Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Kebijakan Internal Layanan SPBE, Kelembagaan, Strategi dan Perencanaan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Layanan Administrasi Pemerintahaan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik,” katanya.

Muksin menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi ini, Kabupaten Garut sudah banyak menerapkan aspek-aspek yang ada dalam SPBE.

“Adapun dari hasil evaluasi SPBE yang telah dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Garut, sudah dapat memperlihatkan predikat Baik (dari predikat sebelumnya yang juga baik tetapi di kuadran bawah), dimana dari gambaran pelaksanaan SPBE internal banyak aspek-aspek SPBE yang telah diterapkan,” ujarnya.

Dalam Laporan Hasil Evaluasi SPBE Pemkab Garut Tahun 2020, lanjut Muksin, tim penilai berharap Pemkab Garut bisa melakukan inisiatif penerapan manajemen SPBE.

“Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan dapat melakukan inisiatif penerapan Manajemen SPBE dan aspek penerapan SPBE lainnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku, termasuk mempersiapkan repository data dukung SPBE untuk kebutuhan evaluasi internal. Sehingga pada pelaksanaan evaluasi SPBE selanjutnya, sudah dapat memenuhi indikator dan kriteria penilaian yang diminta dan bisa terus meningkat,” katanya.***

Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program
Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby
Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya
Hari Ini, KPU Garut Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi
Makan Bergizi Gratis Masuk Kota Sukabumi, Kusmana Berharap Anggaran Segera Turun
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:05 WIB

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:14 WIB

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:51 WIB

Hari Ini, KPU Garut Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Berita Terbaru

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:14 WIB

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB