Puluhan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung dinyatakan terpapar Covid-19.
DARA – Sejumlah sosok yang dikenal publik, dan mendekam di lapas karena tersandung kasus tindak pidana korupsi, disebut-sebut masuk dalam daftar yang positif virus corona baru.
Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar menerangkan, hasil ini diketahui usai sejumlah napi menjalani tes usap (swab test) pada Kamis (4/2/2021). Tak hanya itu, pegawai di tempat tersebut turut ikut jalani tes. Tes usap PCR merupakan langkah lanjutan dari temuan enam orang yang sebelumnya terpapar Covid-19.
“Positif betul iya, jadi memang ini kan tidak pilah-pilah dari mana dan seperti apa. Tetapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu,” jelasnya, di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Senin (8/2/2021).
Asep juga menyatakan, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sehat, dan tidak termasuk dalam daftar napi yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“(Setnov) tidak ada dalam daftar yang positif,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah napi yang positif Covid-19 antara lain mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi.
Kemudian ada nama eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang tersangkut kasus suap, serta mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang terjerat kasus suap bansos.
Ada pula nama mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung.
Kemudian mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, dan eks Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan.
Dalam daftar, ada juga nama eks Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik dan mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, serta mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian juga termasuk dalam daftar yang terpapar Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Asep membantah informasi yang beredar bahwa sumber penularan ini bermula dari masuknya tahanan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami tidak mengatakan dari mana karena tracing itu tidak mudah, karena sebenarnya kan tahanan baru kami setop dulu, kunjungan juga sama ditiadakan. Kami sudah melakukan penerapan protokol kesehatan, dan kami tidak bisa menyampaikan darimananya, harus tracing akurat,” ujarnya.
Meski tidak menerima tahanan titipan, imbuh Asep, pihaknya menerima tahanan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kalau yang sudah ada putusan tetap ya kesini, itupun disertakan swab laboratorium, disini pun diswab antigen untuk antisipasi dan isolasi mandiri dulu,” ujarnya.***
Editor: denkur