Dicekok Miras Lalu Digarap, Seorang Remaja Diciduk Polisi

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja diciduk polisi akibat melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Seorang remaja diciduk polisi akibat melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang pemuda berinisial PR yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.


DARA – Informasi yang dihimpun, aksi bejat yang dilakukan tersangka saat dirinya membawa korban yaitu gadis berusia 14 berinisial R ke salah satu tempat di kawasan Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.

Ditempat rekannya itu, tersangka PR yang masih berusia 20 tahun itu berpesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya dan kemudian mencekoki korban dengan pil hexymer, sehingga korban tak sadarkan diri.

“Disaat korban tak sadarkan diri, tersangka langsung melakukan persetubuhan terhadap korban. Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatannya dilakukan sebanyak satu kali,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, kepada wartawan, Senin kemarin (8/2/2021).

Rifai mengungkapkan, jajarannya masih terus mendalami terkait kasus tersebut. Bahkan, sambung Rifai, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Keterangan tersangka masih kami kembangkan, termasuk memeriksa rekan-rekan tersangka yang saat kejadian ada di lokasi. Tak menutup kemungkinan, mereka juga dapat kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Rifai, tersangka PR dijerat dengan pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 UU nomor 17/2016 perubahan UU nomor 3/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta dengan denda Rp 5 juta.

“Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur, untuk terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB