Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Garut berakhir kemarin dan tidak diperpanjang.
DARA – Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan PSBB tidak akan diperpanjang lagi dengan asumsi bahwa kepatuhan masyarakat Kabupaten Garut dalam menerapkan protokol kesehatan cukup baik.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, Pemkab Garut baru saja mendapatkan arahan dari Kementerian Kesehatan dan Kemendagri apa yang harus dilaksanakan daerah dalam kebijakan penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi daerah.
“Sekarang saya menerima arahan dari Menteri Kesehatan dan Kemendagri, jadi tidak lagi PSBB Secara proporsional, sekarang ke PPKM Mikro,” ujarnya, Senin kemarin (8/2/2021).
Menurut Rudy, hasil minggu ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mengalami penurunan, kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan juga semakin membaik.
“Sebenarnya evaluasinya tidak di kita tapi di tingkat provinsi, tapi kami melihat diberlakukannya PSBB sangat bermanfaat. Hal mengenai kasus suspek dapat dipisahkan dengan PSBB, PSBB kan untuk menegakkan Disiplin bukan untuk menurunkan angka Suspek Covid 19, disiplinnya Garut naik,” ucapnya.
Rudy menyebutkan, ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin yang mendukung meningkatnya kedisiplinan di Kabupaten Garut.
“Kalau sekarang ini kita ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin. Jadi barusan itu briefing adalah menyangkut masalah persiapan pemberian vaksin dan PPKM,” katanya.
Rudy menambahkan, untuk saat ini pemberian vaksin di Kabupaten Garut sudah mencapai 75 persen, dan vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes) akan ditargetkan selesai dalam minggu ini.
“Untuk vaksinasi nakes kami baru enam ribu dikasihnya, tapi kami sekarang baru 75 persen jadi minggu ini beres,” ujarnya.***
Editor: denkur