PSBB Proporsional tidak Diperpanjang, Garut Berlakukan PPKM Mikro di Tiap Desa

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Garut berakhir kemarin dan tidak diperpanjang.


DARA – Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan PSBB tidak akan diperpanjang lagi dengan asumsi bahwa kepatuhan masyarakat Kabupaten Garut dalam menerapkan protokol kesehatan cukup baik.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, Pemkab Garut baru saja mendapatkan arahan dari Kementerian Kesehatan dan Kemendagri apa yang harus dilaksanakan daerah dalam kebijakan penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi daerah.

“Sekarang saya menerima arahan dari Menteri Kesehatan dan Kemendagri, jadi tidak lagi PSBB Secara proporsional, sekarang ke PPKM Mikro,” ujarnya, Senin kemarin (8/2/2021).

Menurut Rudy, hasil minggu ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mengalami penurunan, kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan juga semakin membaik.

“Sebenarnya evaluasinya tidak di kita tapi di tingkat provinsi, tapi kami melihat diberlakukannya PSBB sangat bermanfaat. Hal mengenai kasus suspek dapat dipisahkan dengan PSBB, PSBB kan untuk menegakkan Disiplin bukan untuk menurunkan angka Suspek Covid 19, disiplinnya Garut naik,” ucapnya.

Rudy menyebutkan, ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin yang mendukung meningkatnya kedisiplinan di Kabupaten Garut.

“Kalau sekarang ini kita ada simultan antara penegakkan disiplin dengan pemberian vaksin. Jadi barusan itu briefing adalah menyangkut masalah persiapan pemberian vaksin dan PPKM,” katanya.

Rudy menambahkan, untuk saat ini pemberian vaksin di Kabupaten Garut sudah mencapai 75 persen, dan vaksinasi untuk tenaga kesehatan (nakes) akan ditargetkan selesai dalam minggu ini.

“Untuk vaksinasi nakes kami baru enam ribu dikasihnya, tapi kami sekarang baru 75 persen jadi minggu ini beres,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru