DARA | BANDUNG – Alat transaksi uang di seluruh wilayah Indonesia adalah rupiah. Karena itu yang bertransaksi menggunakan selain menggunakan rupiah harus dipertanyakan rasa nasioinalismenya.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Jampi menyatakan itu sebagai reaksi atas adanya transaksi dengan dinar dan dirham di Pasar Muamalah, Beji, Depok.
Ia menilai transaksi apapun yang dilakukan di Indonesia, harus menggunakan mata uang yang berlalu yakni Rupiah.
“Indonesia adalah Rupiah, transaksi di Indonesia harus menggunakan uang Indonesia. Nilai kebangsaan saya terusik bila transaksi yang digunakan dengan mata uang lain,” kata Sidkon di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, penggunaan mata uang asing boleh-boleh saja selama tidak ada pilihan lain, terpaksa atau bersifat kasuistik.
“Kecuali dengan keterpaksaan, misal saya tidak bawa Rupiah dan adanya Real. Tapi kalau dimasifkan di satu area tertentu dengan uang asing itu patut dipertanyakan,” katanya.
Polisi pada Rabu (3/2/2021) sudah menangkap Pendiri Pasar Muamalah Depok, yang berkegitan transaksi menggunakan dinar dan diham Z Saidi. Keterangan kepolisian menyatakan Zaim Saidi berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah. Pasar Muamalah ini disebutkan sebagai pengelola dan Wakala untuk menukar rupiah dengan koin dinar atau dirham.