Ratusan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Dilantik

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Sebanyak 202 pejabat Esselon III , IV dan Fungsional di lingkungan Pemkot dilantik Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.


DARA – Proses pelantikan dilakukan di halaman Setda Kota Sukabumi dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (12/02/2021).

Menurut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, proses mutasi maupun promosi merupakan hal yang biasa dalam perjalanan sebuah organisasi, dan dalam rangka menjalankan proses dinamisasi organisasi pemerintahan.

“Sejatinya, mutasi bagian dari menganalisa bagaimana loyalitas seseorang. Proses mutasi, maupun promosi hal yang alamiah dari sebuah organisasi. jangan sampai tidak puas kemudian tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata wali kota.

Wali kota juga berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik agar tidak menimbulkan keributan atau hal-hal intrik yang dilakukan setelah proses mutasi dan promosi.

“Proses mutasi ini, dalam rangka memberikan kesempatan kepada aparatur yang mencari pengalaman dan wawasan yang baru,” ujarnya.

“Mutasi juga bagian dari evaluasi kinerja untuk lebih ditingkatkan dari waktu ke waktu, dan menguji loyalitas seorang aparatur,” imbuhnya.

Dari 202 pejabat yang dilantik 42 orang pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV) 146 orang, pejabat pengawas lurah empat orang.

Pejabat fungsional dua orang dan pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas delapan orang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Berita Terbaru