Persaingan Bisnis Diduga Melatarbelakangi Munculnya Kasus Dugaan Uang Gesek Agen BPNT

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Cianjur (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kantor Kejaksaan Cianjur (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, periksa sembilan orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi uang gesek sebesar Rp5 ribu agen e-Warong.


DARA – Sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan oleh korps adhiyaksa itu, di antaranya suplaier, 7 agen e-Warong dan TKSK.

Selain itu dari pihak BRI Cabang Cianjur pun juga telah memberikan kesaksian di hadapan penyidik.

Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Cianjur, Rohmadi membenarkan sudah memeriksa dan juga sudah menyimpulkan sementara berdasarkan saksi dan bukti.

Rohmadi mengungkapkan, jajarannya masih akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus itu.

“Sudah kita mintai keterangan sejujurnya tanpa ada yang ditutupi semuanya. Akhirnya berdasarkan bukti, saksi dan kajian yang telah kita lakukan sudah ada kesimpulan sementara,” kata Rohmadi kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Rohmadi menjelaskan, dugaan kasus itu mencuat setelah ada informasi pengumpulan agen e-Warong oleh salah satu agen “e-Warong”.

Ketika pertemuan sedang berjalan datang salah satu lembaga swadaya masyarakat meminta para agen e-Warung untuk mengakui ada uang gesek.

Rohmadi menduga, pada kasus ini juga ada persaingan bisnis antar suplaier, sehingga mereka saling menjatuhkan.

Bahkan, sejumlah agen e-Warong diarahkan supaya mandiri dan lepas dari suplaier yang sudah ada dan dijanjikan keuntungan yang lebih. Jika tidak menuruti kemauan LSM tersebut diancam akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Suplaier itu sendiri, ungkap Rohmadi, menurut keterangannya tidak pernah meminta uang gesek, apalagi sampai tercantum dalam secarik kertas.

Begitu pula dengan para agen e-Warong dan pihak BRI yang sudah dimintai keterangan menyatakan merasa heran darimana datangnya secarik kertas yang menyatakan adanya rincian uang gesek tersebut.

“Bukan hanya berdasarkan saksi dan bukti, memang sementara ini tidak ada uang gesek yang dimaksud dan pihak BRI pun sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan bahwa untuk program bansos ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” jelasnya.

Rohmadi menyatakan, dalam kasus ini sementara disimpulkan ada persaingan bisnis yang melibatkan LSM tertentu. “Sudah jelas dan kami ada bukti dan saksi,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB