Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi terus disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
DARA – Kasi Data dan Informasi Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Roni Ramdansyah, mengatakan, bantuan ini diberikan bagi masyarakat yang penghasilannya terdampak pandemi.
Roni mengatakan itu usai Talk Show di Studio Megaswara 96.0 FM, Jalan Sarasa, Kota Sukabumi, (19/2/2021).
Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Satgas BST Kantor Pos Sukabumi Pajar Maulana dan Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat, Abubakar Ali Hasan Amo.
Salah satu yang penghasilannya terdampak covid adalah ojek dan lainnya. “Tentunya, kebutuhan rumah tangganya menjadi terancam karena penghasilan berkurang. Nah BST, bisa dimanfaatkan untuk menutupi kebutuhan,” ujarnya.
Satgas BST Kantor Pos Sukabumi Pajar Maulana berharap program BST ini terlaksana dengan baik dan pendistribusiannya berjalan lancar.
“Ya selaku pendistribusi bantuan BST, kita berupaya optimal dan sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Fitra Jawa Barat, Abubakar Hasan Amo, mengapresiasi langkah pemda yang mulai terbuka baik dari data penerima maupun menanggapi masukan masyarakat.
“Perkembangan baru, dan perlu mendapat apresiasi pemerintah kita ketika masukan yang disampaikan masyarakat kecil direspon,” kata Amo.
Sebagai masukan, pemerintah harus mengklirkan informasi kepada masyarakat karena program BST tahun ini persyaratan untuk penerima agak berbeda.
“Betul, penerima PKH dan penerima bansos sembako tidak lagi menerima BST,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, harus mensinergikan data penerima bansos dengan penerima bantuan sosial UMKM supaya tidak terjadinya tumbang tindih data penerima bansos.
“Bagi kami data ganda penerima bansos bukanlah sebuah persoalan, selagi itu buat kepentingan masyarakat. Namun, lagi-lagi hal itu berkaitan dengan masalah efektivitas dan tepat sasaran,” ujarnya.***
Editor: denkur