DARA | BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) selesai tahun 2019. Tak kurang dari 400 unit rumah yang akan diperbaiki dengan biaya dari APBD setempat itu.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) KBB, sepanjang tahun 2018 pemerintah setempat telah memperbaiki 2.427 unit rutilahu. Kepala Bidang Perumahan dan Dinas PUPR KBB, Deni Djuanda mengatakan, selain menyalurkan dana bantuan, pihaknya juga membentuk tim fasilitator pengelolaan dana yang berfungsi mengawasi penggunaan dana stimulan sebesar Rp 15 juta/unit itu.
‘’Dana dari pemerintah bersifat stimulan, dan nilainya berkisar Rp 15 juta untuk per unit,’’ katanya kepada BBPOS, kemarin.
Menurut dia, program perbaikan rutilahu sebetulnya tidak cukup jika hanya mengandalkan biaya pemerintah saja. Selama ini, sumber dana pembangunan rutilahu ditopang juga oleh swadaya masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas daerah memperbaiki dan memfasilitasi rumah. Tapi dari provinsi dan pusat juga, tergantung pada anggarannya masing-masing,” ujarnya.
Pemkab BB, lanjut dia, akan menyesuaikan dengan data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) agar program tersebut tepat sasaran. “Penerima bantuan, harus benar-benar yang membutuhkan. Stimulan ini diharapkan bisa menggerakkan masyarakat untuk saling membantu. Rumah layak huni,” katanya.***