Sempat Buron, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sempat buron delapan bulan, dua pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni RT (28) dan MIF (20) ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.


DARA – Dua terduga curanmor itu ditangkap saat berada di pinggir Jalan raya Rancagoong, Kampung Warungjengkol Rancagoong Kabupaten Cianjur, Selasa sore kemarin (23/2/2021).

Kapolsek Sukalarang IPTU Yudi Wahyudi mengatakan, peristiwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya sempat buron selama hampir delapan bulan.

“Memang benar, tepatnya tadi sekitar jam 3 sore, kami berhasil menangkap Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor pada bulan Juni 2020 lalu,” ujar Yudi.

Sebelumnya, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah korban di Kampung Gedurhayu Rt043/010 Desa Titisan Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi pada bulan Juni 2020 silam.

“Akhirnya, setelah hampir delapan bulan, kami mengungkap peristiwa pencurian tersebut. Dua pelaku berhasil ditangkap di sekitar jalan raya Rancagoong Cianjur,” ujarnya.

Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna orange putih merk Honda Beat Nopol: F-3247-XD. Dua pelaku juga diamankan di Mapolsek Sukalarang guna menjalani pemeriksaan Polisi.

Para pelaku terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB