Kepala daerah terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020, Jumat besok 26 Februari 2021, dilantik. Jumlahnya 178 kepala daerah. Itu pelantikan tahap pertama.
DARA – Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, 178 kepala daerah ini berasal dari kabupaten/kota yang masa akhir jabatan kepala daerahnya habis 17 Februari.
Juga kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK itu sidangnya tidak dilanjutkan, gugatannya tidak dilanjutkan.
Benny mengatakan, pelantikan akan dilakukan di masing-masing provinsi oleh gubernur maupun penjabat guebrnur masing-masing provinsi.
“Kita mendorong pelantikan ini bisa dilakukan secara virtual meski ada beberapa provinsi yang meminta untuk hybrid. Nah masing-masing daerah yang akan melaksanakannya di provinsi masing-masing,” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Kamis (25/2/2021).
Pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 diketahui bakal dilangsungkan dalam tiga tahap pada tahun ini.
Tahap pertama yakni pada 26 Februari, tahap kedua pada April, dan tahap ketiga pada akhir Juli.***
Editor: denkur