DARA | BANDUNG – Tahun ini Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu merupakan desa terbesar penerima Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD). Sedangkan Desa Cicalengka Kulon Kecamatan Cicalengka, penerima terkecil untuk dana yang sama.
“Tahun ini yang terbesar Desa Sugihmukti menerima total sekitar Rp. 3,4 miliar sedangkan yang terkecil Desa Cicalengka Kulon menerima kurang lebih Rp. 1,7 miliar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Drs. H. Tata Irawan Subandi, pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 93/2018 Tentang ADPD dan Perbup 94/2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD, yang diselenggarakan DPMD Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Kamis (24/1/2019).
Humas Pemkab Bandung dalam press release-nya yang diterima Daulat Rakyat-Dara.co.id, menyebutkan tak kurang dari Rp597 miliar Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Bandung. Rp311.070.693.000 DD bersumber dari APBN dialokasikan pemerintah pusat dan ADPD Rp286.310.465.200 dari APBD dialokasikan oleh Pemkab Bandung.
Menyikapi alokasi anggaran yang mengalami peningkatan setiap tahun itu, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, meminta kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam penggunaan atau pengelolaannya. “Saya minta setiap kades untuk memperkuat koordinasi baik secara internal maupun eksternal dan minimalisir setiap kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaannya.”
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, yang turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, mengingatkan, kepala desa (kades) harus tahu kondisi permasalahan di desanya masing-masing. Kades jangan banyak diam di kantor, harus turun langsung ke masyarakat.
Kades mesti menelusuri setiap sudut desa agar tahu bagaimana kondisi dan permasalahan yang dihadapi di desa tersebut. “Kemudian laporkan setiap permasalahan yang tidak bisa diatasi sendiri secara berjenjang kepada camat lalu kepada bupati.”***