KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Proyek di Mesuji

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK (Foto:tribunnews)

Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK (Foto:tribunnews)

DARA | JAKARTA – Lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek PUPR di Mesuji Lampung.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, lima tersangka itu terdiri dari penerima suap, yaitu Khamami, adik Bupati Mesuji yang merupakan pihak swasta Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Wawan Suhendra.

Dari pihak pemberi suap, tersangkanya adalah SA (Sibron Azis) pemilik PT Jasa Promiz Nusantara dan PT Secilia Putri, serta Kardinal yang juga pihak swasta.

Basaria menyebut para penerima suap dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Sedangkan pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huru a atau huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Kasad Resmikan Plant 5B Extension PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:12 WIB

Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:27 WIB

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru