Dear Ibu-Ibu, Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Relatif Stabil

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasar sembako (Foto: Avila/dara.co.id)

Ilustrasi pasar sembako (Foto: Avila/dara.co.id)

Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Bandung masih relatif stabil. Hal tersebut berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung sepanjang Februari.


DARA – Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-Commerce Disdagin Kota Bandung Meiwan Kartiwa menuturkan, dari pemantauan ke sejumlah pasar tradisional harga sejumlah komoditas masih normal.

Sebagai contoh, harga bawang merah masih berada di kisaran Rp30.000-35.000 perkilogram. Sedangkan harga bawang putih sekitar Rp25.000 hingga Rp30.000 perkilonya.

Sementara itu, harga daging sapi yang sempat naik kini sudah kembali normal. Saat ini berkisar antara Rp120.000-125.000 per kg.

“Ada pun yang melebihi harga tersebut kemungkinan kualitas dagingnya yang sangat bagus,” jelas Meiwan, di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

Sedangkan harga daging ayam antara Rp35.000-36.000 per kg. Sedangkan telur ayam berada di harga Rp23.000-Rp25.000. Sementara gula pasir di kisaran harga Rp13 ribu.

Namun begitu, dirinya tak menyangkal ada beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, yakni cabe merah tanjung dan cabe rawit merah.

Meiwan mengungkap, pada minggu ketiga dan keempat Februari, cabai merah tanjung mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp53 ribuan per kg. Sedangkan harga cabai rawit merah melonjak menjadi kisaran Rp90.000-Rp110.000 per kg.

“Terutama cabe rawit merah yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Di bulan Januari itu harganya Rp85.000-Rp90.000 per kg, Kemudian di akhir Februari mengalami kenaikan menjadi Rp110.000 per kg,” ungkap Meiwan.

Selain data pemantauan, Meiwan menambahkan penentuan harga tersebut juga didasari ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

“Namun berdasarkan aturan tersebut harga acuan cabe-cabean tidak ditentukan,” ujar Meiwan.

Meiwan mengemukakan, dengan ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok yang ada, dibandingkan harga komoditas saat pandemi, tidak mengalami banyak perubahan kenaikan harga.

Selain itu, untuk menjaga ketersediaan komoditas pihaknya melakukan kerja sama dengan distributor dan toko modern untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjamin.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Berita Terbaru