Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
DARA – Menyikapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR Junaidi Auly mengatakan dengan tegas agar KPK segera mengusut secara tuntas kasus dugaan suap di lingkungan DJP Kemenkeu.
“Dugaan kasus ini harus diusut secara tuntas, sangat disayangkan ada suap pajak disaat realisasi penerimaan negara sedang anjlok,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (4/3/2021).
Data yang dilansir Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan 2020 mencapai Rp1.070,0 triliun atau 89,3 persen dari target APBN, angka tersebut kontraksi 19,7 persen dibandingkan realisasi tahun 2019 sebesar Rp1.332,7 triliun.
“Bagaimana mungkin meningkatkan penerimaan pajak secara masif ketika masih ada ruang terhadap penyuapan pajak. Dugaan kasus ini tentunya dapat berdampak pada tingkat kepercayaan wajib pajak terhadap DJP,” ungkap Junaidi.
Politisi dari Dapil Lampung II ini menuturkan, kasus dilingkungan DJP tentu menjadi peringatan keras, harus ada evaluasi menyeluruh sehingga kejadian tersebut tidak berulang dikemudian hari,” kata Junaidi.***
Editor: denkur