Selama setahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, banyak sektor yang terpengaruh oleh pandemi ini, salah satunya adalah para pekerja di dunia pendidikan, dari mulai guru hingga para pengajar ekstrakulikuler.
DARA – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mengatakan, pemerintah harus bisa memperlebar cakupan bantuan untuk masyarakat. Salah satu segmen yang harus diutamakan adalah para guru honorer atau guru pengajar yang terdampak pandemi, sehingga diharapkan kehidupan ekonomi mereka tidak terganggu.
Fahmi merasa pemerintah perlu mencari intervensi lain, bukan hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) saja untuk para guru honorer.
Pemerintah juga harus mengalokasikan insentif lain di luar dana BOS, misalnya ada dana bantuan sosial (bansos), jangan melulu dana itu berbasiskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ya, kalau berbasiskan DTKS saja, pasti guru honorer atau tenaga pendidikan dan pengajar ekstrakulikuler tidak akan masuk (data penerima bantuan),” ujar Fahmi melalui sambungan telepon, Senin (8/3/2021).
Jika melihat program pemerintah selama ini, kata Fahmi, memang banyak yang digulirkan kepada masyarakat. Misalnya, ada insentif para pelaku UKM, kemudian pemerintah juga memberikan program berupa pra kerja, kemudian ada BPNT, ada program PKH, semua itu memang menyasar masyarakat miskin.
“Tapi, karena guru honorer dan tenaga pendidikan tidak masuk data DTKS, ya engga akan dapat bantuan itu,” katanya.
Fahmi tak menampik bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, membuat frekuensi aktivitas mengajar para guru jadi berkurang.
Namun, lanjut Fahmi, bukan berarti hak yang selama ini diterima para guru jadi digugurkan atau ditiadakan. Hal tersebut dikarenakan, secara reguler sekolah tetap menerima bantuan dari pemerintah berupa dana BOS.
“Di Permendikbud nomor 19 tahun 2020 yang isinya tentang petunjuk teknis bos reguler, disana memang dimuat fleksibilitas penggunaan dana bos, fleksibilitas ini jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” ujar Fahmi.***
Editor: denkur