DARA | CIREBON — Infrastruktur jalan menjadi hal penting dalam menunjang denyut nadi perekonomian daerah. Namun demikian, untuk memperbaiki jalan yang rusak harus berdasarkan kewenangan, apakah kewenangan pusat, Pemprov atau kabupaten/kota.
Anggota DPRD Jabar dari Dapil XII Kabupaten dan Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu Daddy Rohanady menyatakan itu saat reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Desa Cirebon Girang, Kamis (4/3/2021).
Dalam dialog antara Deddy Rohandy dengan masayarakat muncul berbagai aspirasi salah satunya soal infrastruktur jalan.
Menurut Daddy, persoalan infrastruktur jalan juga masih sangat penting bagi masayarakat Cirebon Girang khususnya. Seperti di Jalan Ir Sukarno menuju arah wilayah Talun yang sudah banyak yang berlubang sehingga mengganggu aktivitas dan akses masyarakat.
Meski begitu Daddy mengungakpkan, persoalan jalan tersebut peran pemerintah kabupaten atau kota sangat penting. Sebab, infrastruktur jalan harus dilihat terlebih dahulu dari kewenangannya.
“Bukan berarti pemerintah provinsi tidak peduli, tetapi skemanya harus ada usulan dari bupati secara resmi untuk kemudian dimasukan dalam perencanaan melalu Bappeda Jabar,” kata Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.
Selain itu, lanjut Daddy, masalah listrik masuk desa tidak luput dari aspirasi masyarakat Cirebon Girang. Elektrifikasi di Jabar sudah mencapai 99 persen, tetapi masih ada masyarakat yang rumahnya belum teraliri listrik.
Karena itu, tegas Daddy, bagaimana caranya pemerintah mengakomodir secara menyeluruh agar masyarakat Jabar dipastikan sudah teraliri listrik. Tentunya dengan kriteria yang sesuai dengan kelayakan penerima bantuan listrik masuk desa.
“Jangan sampai terlena dengan persentase angka, padahal masih ada masyarakat yang belum merasakan listrik masuk desa,” kata Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jabar ini.
Hal Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum merata juga diungkapkan masyarakat Cirebon Girang. Padahal, PJU sangat penting sebagai sarana umum untuk kepentingan masyarakat seperti halnya untuk keamanan.
“Saat melakukan ronda malam misalnya, masih belum ada penerangan. Sehingga ini menghambat pengamanan masyarakat,” ucap Daddy.
Demikian juga persoalan Rutilahu yang sudah diusulkan tetapi belum terealisasi diungkapkan masyarakat di Reses tersebut. Daftar yang masuk tidak tercantum dalam perencanaan pembangunan provinsi, kabupaten dan kota.