Limbah Tekstil B3 dari Majalaya Dibuang ke Cianjur, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Angkat Bicara

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana

Limbah tekstil B3 yang diduga dari Majalaya dibuang ke Cianjur. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana pun angkat bicara.


DARA – Menurut Toni, kasus ini harus jadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penegakkan hukum lingkungan.

Pihak DLH seharusnya intensif memantau setiap pabrik/perusahaan penghasil limbah berbahaya (limbah B3) dengan cara mengecek apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki IPAL untuk penampungan limbah atau tidak.

“Lalu DLH juga harus mengecek kemana mereka membuang limbah padat B3-nya, sehingga seluruh proses pembuangan limbah tersebut dapat terpantau dan terkendali,” ujar Toni melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).

Ketua Fraksi Nasdem itu mengatakan, dengan melihat banyaknya perusahaan yang menghasilkan limbah B3, sudah seharusnya pemerintah daerah mulai memikirkan untuk mendorong pembuatan tempat penampungan/pemusnahan atau pemanfaatan limbah B3 yang terintegrasi dan profesional dalam penanganannya.

“Jika dikelola dengan baik, maka limbah-limbah tersebut akan mendatangkan nilai ekonomis bagi pendapatan asli daerah (PAD). Seharusnya Kabupaten Bandung bisa menjadi pilot project dalam penanganan limbah berat seperti limbah B3 dan lain-lain itu,” kata Toni.

Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Toni sebagai anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang membidangi lingkungan akan segera mengusulkan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait seperti DLH kepada pimpinan Komisinya.

“Ya karena ini masalah serius, maka saya sebagai anggota Komisi C akan segera mengusulkan pada pimpinan komisi untuk segera memanggil pihak terkait dalam hal ini DLH untuk mengetahui sejauh ini apa yang menjadi langkah strategis/taktis pihak DLH dalam menangani hal-hal semacam ini,” jelas Toni.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung terkait permasalahan tersebut, salah satu staff di DLH, Robby mengatakan pihaknya belum mengonfirmasi nama perusahaannya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB