Limbah tekstil B3 yang diduga dari Majalaya dibuang ke Cianjur. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana pun angkat bicara.
DARA – Menurut Toni, kasus ini harus jadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam penegakkan hukum lingkungan.
Pihak DLH seharusnya intensif memantau setiap pabrik/perusahaan penghasil limbah berbahaya (limbah B3) dengan cara mengecek apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki IPAL untuk penampungan limbah atau tidak.
“Lalu DLH juga harus mengecek kemana mereka membuang limbah padat B3-nya, sehingga seluruh proses pembuangan limbah tersebut dapat terpantau dan terkendali,” ujar Toni melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).
Ketua Fraksi Nasdem itu mengatakan, dengan melihat banyaknya perusahaan yang menghasilkan limbah B3, sudah seharusnya pemerintah daerah mulai memikirkan untuk mendorong pembuatan tempat penampungan/pemusnahan atau pemanfaatan limbah B3 yang terintegrasi dan profesional dalam penanganannya.
“Jika dikelola dengan baik, maka limbah-limbah tersebut akan mendatangkan nilai ekonomis bagi pendapatan asli daerah (PAD). Seharusnya Kabupaten Bandung bisa menjadi pilot project dalam penanganan limbah berat seperti limbah B3 dan lain-lain itu,” kata Toni.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Toni sebagai anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang membidangi lingkungan akan segera mengusulkan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait seperti DLH kepada pimpinan Komisinya.
“Ya karena ini masalah serius, maka saya sebagai anggota Komisi C akan segera mengusulkan pada pimpinan komisi untuk segera memanggil pihak terkait dalam hal ini DLH untuk mengetahui sejauh ini apa yang menjadi langkah strategis/taktis pihak DLH dalam menangani hal-hal semacam ini,” jelas Toni.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung terkait permasalahan tersebut, salah satu staff di DLH, Robby mengatakan pihaknya belum mengonfirmasi nama perusahaannya.***
Editor: denkur