Enam Tersangka Curanmor Diciduk Satreskrim Polres Cianjur

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat.


DARA – Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Cianjur. Polisi juga mengamankan 10 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan para tersangka  telah menjadi target sasaran polisi.

Rifai menyebutkan, para tersangka itu diciduk petugas dalam kurun waktu 22 Februari 2021-3 Maret 2021 lalu.

“Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil buruan Satreskrim Polres Cianjur dalam giat operasi Jaran Lodaya 2021. Sebanyak enam tersangka curanmor berhasil kami tangkap beserta 10 unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka,” kata Rifai, kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Rifai, mereka telah menjalankan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah hukum Cianjur.

“Di antaranya di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang dan Desa Kanoman Kecamatan Cibeber,” ujarnya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata Rifai, yaitu dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T berikut mata kunci hingga motor menyala lalu dibawa kabur.

“Selain mengamankan puluhan sepeda motor, kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain, seperti handphone sebagai alat komunikasi, laptop, sembilan mata kunci yang terbuat dari besi diruncingkan, kunci letter T dan sebuah alat pemukul dari besi,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan maksimal 9 tahun, dan pasal 481 KUHP karena ikut serta atau sudah menjadi bagian dari kejahatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB