Pengajuan dana hibah keagamaan tahun 2021 dari 238 pemohon di Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp18,5 miliar.
DARA – Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) KBB belum bisa memastikan pengajuan tersebut bakal direalisasi seluruhnya.
“Kita hanya melakukan verivikasi kepada cpcl (calon penerima, calon lokasi) untuk urusan direalisasi tidaknya tergantung TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujar Kabag Kesra Setda KBB, Asep Hidayatulloh di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021).
Pengajuan hibah pada tahun 2021, melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Para pemohon mengajukan hibah secara online dengan melakukan input data sendiri-sendiri melalui aplikasi yang tersedia. Artinya, pengajuan hibah tidak lagi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti tahun-tahun sebelumnya.
Bagian Kesra, hanya menerima data cpcl untuk diverivikasi.
“Sudah kita lalukan verivikasi langsung ke cpcl-nya, sekalian sosialisasi bulan Pebruari kemarin. Hasil verivikasi, hampir memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, pengajuan hibah keagamaan pada tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020, pengajuan hibah keagamaan sebesar Rp24 miliar dan terealisasi Rp4 miliar. Begitu juga pengajuan 2019, sebesar Rp39 miliar dan terealisasi Rp15 miliar.
Mengenai realisasi yang relatif kecil, Asep enggan memberikan jawaban karena bukan ranahnya. Hanya dari data yang ada, dua tahun belakangan ada pemangkasan anggaran buat dana hibah keagamaan yakni bantuan buat Majelis Umum Indonesia (MUI) tingkat kecamatan dan desa serta insentif guru ngaji.
“Bisa tanya ke TAPD saja. Saya tidak bisa menjawabnya,” ujarnya.***
Editor: denkur