DARA | DEPOK – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, melakukan serangkaian uji coba terhadap Sarana dan prasarana (sarpras) air bersih. Pembangunan tahap dua sarpras di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Cipayung itu hampir rampung.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz, berharap maksimal pertengahan tahun ini semua perlengkapan itu bisa difungsikan, sehingga tak kurang dari 80 KK yang terdaftar bisa merasakan air bersih. Anggaran pembangunan tersebut berasal dari APBD Kota Depok sekitar Rp662 juta.
“Nantinya air akan dikelola langsung oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Pengguna dan Pengelola (KPP). Mudah-mudahan nantinya dapat membantu warga dalam memperoleh air bersih, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya, Jumat (25/01/19).
Sementara itu, warga di lokasi pembangunan sarpras mengaku, siap menerima penggunaan serta pemanfaatannya. Mereka juga siap menjaga fasilitas pemberian Pemkot Depok tersebut, agar usia pakai sarpras air bersih tahan lama.
“Kami sebagai warga, siap menerima fasilitas tersebut jika Disrumkim menyerahkannya,” ujar Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Sobari, di Kantor Kelurahan Cipayung.***