Sepanjang Maret 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika.
DARA – Kepala BNNK Bandung Barat, M Yulian S mengatakan, kasus pertama ditangkap pemuda berinisial MY (23), warga Kampung Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Padalarang.
MY, ditangkap karena menggunakan tembakau sintetis gorila dengan barang bukti 7,3 gram atau 11 paket.
“Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan), MY menyebutkan barangnya dibeli secara online lewat media sosial. Akun IG (instagram)-nya godof zeleto,” ujar Yulian, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Gedung D Lantai 2 Komplek Perkantoran KBB, Senin (22/3/2021).
MY hanya sebagai pemakai, bukan pengedar sehingga BNNK pihaknya melakukan rehabilitasi medis dan melakukan pembinaan saja. Pelaku dikembalikan pada orang tuanya dan Setiap Kamis wajib lapor ke Kantor BNNK Bandung Batat.
“Kita suruh dia ikut kegiatan pengajian di sini (Kantor BNNK), bareng sama kita-kita. Setiap hari Kamis, memang kita rutin lakukan pengajian,” jelasnya.
Kasus kedua, BNNK menangkap seorang pria berinitial TS (54) penduduk Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat yang tersangkut peredaran gelap narkotika jenis sabu. Ditemukan barang bukti sabu seberat 39,1 gram dari tersangka.
TS, kini diamankan di Lembaga Pamasyarakatan (LP) Banceuy Kota Bandung. Karena BNNK Bandung Barat hingga kini belum memiliki tempat tahanan.
Berbeda dengan MY, Yulian memastikan kasus TS proses hukumnya berlanjut. TS merupakan seorang residivis, yang telah 3 kali dihukum dengan kasus peredaran ganja.
Barang bukti saat penangkapan oleh BNNK, barang haram itu ditemukan di dalam sepatunya.
“Kronologis penangkapan TS, lumayan panjang juga. Kita buntuti sejak keberangkatan dia, saat mengambil barangnya dari Cileungsi Bogor, sampai balik lagi ke Bandung. Pas ditangkapnya di tol, masuk wilayah KBB, saat dia di bis umum. Kita stop bis itu,” ujar Yulian.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya BNNK Bandung Barat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Hal itu sesuai dengan intruksi Kepala BNN Pusat Dr. Petrus R. Golose.
“Kita nyatakan war on drugs (perang melawan narkoba). Dan kita juga minta masyarakat untuk peduli tentang bahayanya peredaran narkoba,” ujarnya.***
Editor: denkur