Puluhan massa Persaudaraan Ummat Islam (PUI) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat, Kamis (25/3/2021). Meminta Habieb Rizieq Shibah dibebaskan dari jeratan hukum.
DARA – Sebelum melakukan orasi, para pendemo beristighosah di halaman gedung dewan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Perwakilan PUI sebagian diterima anggota Dewan KBB di ruang Banmus.
Koordinator PUI KBB, Ustadz Atho’ilah Muslim Al-Hafidz menilai jika kasus yang menjerat HRS tidak fair dan hanya sebuah dagelan semata.
“Kalau memang ini khusus atau murni adalah kasus hukum mestinya tidak tebang pilih dong. Ini sudah murni kasus politis dan tendensius semata terhadap ulama,” ujarnya.
Pada aksi demo tersebut, PUI meminta agar lembaga peradilan yang menangani perkara HRS tidak terpengaruh oleh tendensi atau intervensi politis.
Selain itu, PUI juga mengingatkan agar tidak ada kriminalisasi terhadap para ulama.
Permintaan lainnya, melalui DPRD KBB, PUI KBB mendesak DPR RI, khususnya Komisi 3 sebagai lembaga tinggi negara agar mengusut secara tuntas dan terbuka terhadap eksekutor dan aktor intelektual atas gugurnya enam orang syuhada pengawal HRS.
“Kita sadar bahwa negara kita itu negara Pancasila dan berdasarkan negara hukum. Kalau hukum dipertontonkan tidak fair, tidak ada keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD KBB, Ayi Supriatna mengatakan, akan menampung aspirasi dari PUI KBB tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan aspirasi itu ke DPR RI.
“Sebagai lembaga yang mewakili masyarakat, kita berkewajiban menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka,” ujarnya.***
Editor: denkur