Pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (Hade Yakin) akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2021-2025, tanggal 26 April 2021 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung.
DARA – Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin dinyatakan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025 setelah keluar Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PHP.BUP-XIX/2021, tanggal 18 Maret 2021, yang menolak sengketa Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya.
Selanjutnya keluar Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor: 539/ PL.02.7-BA/3206/KPU-Kab/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada pemilihan Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2020, yakni pasangan nomor urut 2, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Tanggal 26 April 2021, pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin dilantik,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, Senin (29/3/2021).
Ade Sugianto merupakan bupati petahana. Sebelumnya menjabat Wakil Bupati mendampingi Uu Ruzhanul Ulum periode 2011-2016 dan 2016-2021.
Pada tahun 2018 Uu Ruzhanul Ulum dilantik Wakil Gubernur Jabar mendampingi Ridwan Kamil.
Tidak hanya sebagai Bupati, Ade Sugianto menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya juga pernah memimpin parlemen dengan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2001-2004.
Sementara pendampingnya, Cecep Nurul Yakin adalah Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum terpilih jadi Wabup, dia menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2020.
Pasangan Hade Yakin di usung PDI Perjuangan dengan 6 kursi dan PPP 7 kursi dengan jumlah 13 kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.***
Editor: denkur