Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, tahun 2021 hanya menganggarkan sebesar Rp795 juta untuk pembangunan 53 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga yang berada di luar kawasan kumuh.
DARA – Sedangkan total keseluruhan rutilahu yang harus mendapat perhatian sebanyak 20.000 unit. Tersebar di 16 kecamatan, meliputi 165 desa se-KBB.
“Jumlahnya sekarang bisa saja menurun karena sudah mulai dibangun dengan bantuan dana pemerintah pusat dan propinsi. Atau bisa saja bertambah kalau ada perkembangan baru,” ujar Kepala Dinas Perkim KBB, Djarot Prasetyo, saat dihubungi di ruang kerjanya Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Senin (29/3/2021).
Untuk mengatasi persoalan rutilahu tersebut, pada tahun 2020 KBB mengusulkan bantuan biaya pembangunannya ke Pemerintah RI dan Propinsi Jawa Barat.
Kata Djarot anggaran yang akan terealisasi dari pemerintah pusat pada tahun 2021, dialokasikan untuk 798 unit.
Masing-masing unit pembangunan memperoleh bantuan dari program dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp20 juta.
Selain bantuan dari sumber program , BSPS, Pemda KBB juga memperoleh bantuan untuk perumahan ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp900 juta untuk 45 unit rumah.
Sedangkan dari Pemprop Jabar, KBB mendapat pasokan dana rutilahu sebesar Rp11.725.000.000. Dana sebesar itu dialokasikan bagi 670 unit atau masing-masing bakal mendapat bantuan sebesar Rp17.500.000.
Terkait penyaluran dana bantuan tersebut, disampaikan melalui rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Baik anggaran APBD maupun APBN, posisi Dinas Perkim hanya sebatas leading sektor yang membidangi program rutilahu ini.
Selebihnya, bantuan anggaran disalurkan melalui rekening KSM untuk dibagikan bagi warga yang telah diusulkan pemerintah desa dengan jalur Musyawawah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Untuk pelaksanaannya, kita hanya masuk Tim Teknis sebagai pendampingan. Pelaksananya ya KSM,” ungkapnya.***
Editor: denkur