Didukung Kemendagri, Banten Luncurkan Aplikasi e-Perda

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi e-Perda, juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya.


 

DARA| BANTEN- Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) yang cepat dan transparan. Hal ini diungkapkannya saat launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

“Di sini masyarakat diberikan ruang dan diberikan (kesempatan) untuk melakukan review terhadap konten dan proses Perda itu sendiri,” tutur Akmal dalam sambutannya di kantor Gubernur Banten berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan Dara.co.id Selasa (30/03/2021).

Aplikasi e-Perda merupakan layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah dengan tujuan agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien. Selain itu, terobosan ini membuat masyarakat, media dan pemerintah serta daerah lain juga diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan sebuah Perda. Pasalnya, partisipasi khalayak umum sangat penting dalam pembuatan regulasi yang adil ke depannya.

Aplikasi e-Perda, juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya. Oleh sebab itu, Dirjen Akmal berharap, dengan banyaknya pengawasan maka kualitas produk hukum daerah akan semakin baik.

“Semakin banyak yang mengawasi semakin bagus kualitas produk hukum,” sebut Akmal.

Dalam acara yang sama, Akmal juga menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Gubernur Banten dan seluruh jajarannya atas kesediaannya sebagai pilot project dalam launching e-Perda tersebut.

“Terima kasih Pak Gubernur, kami berharap marwahnya Banten ini bisa mendorong kita menghasilkan produk hukum yang lebih akuntabel, cepat dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Akmal.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Catatan Diskusi “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China”
Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan
Operasi Jantung Metode Robotik di RSJPD Harapan Kita Sukses, Tawarkan Biaya Lebih Murah dan Sembuh Lebih Cepat
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 18:25 WIB

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

Sabtu, 16 November 2024 - 14:49 WIB

Catatan Diskusi “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China”

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Sabtu, 16 November 2024 - 10:07 WIB

Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Berita Terbaru