Mulai 1 April 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional serentak melakukan pendataan keluarga 2021 secara nasional, termasuk di Kota Bandung.
DARA – Rencananya, pendataan akan dilakukan hingga 31 Mei 2021.
Pendataan Keluarga (PK) merupakan pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pemanfaatan data demografi, data keluarga berencana dan data keluarga sejahtera. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial beserta keluarga telah mengikuti pendataan keluarga oleh kader yang dilakukan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (1/4/2021).
Untuk itu, Oded meminta warga Kota Bandung untuk siap-siap menerima kunjungan kader pendata dan tentunya harus memberikan data se-akurat mungkin. Artinya warga memberikan data yang jelas, benar, dan apa adanya.
Karena, menurutnya, pendataan keluarga sangat penting bagi pemerintah daerah untuk menyediakan basis data sebagai modal awal untuk menentukan perencanaan pembangunan dan kebijakan kota.
“Mang Oded kedatangan petugas pendataan keluarga dari kader RW. Saya tentu saja sangat berharap dan mengimbau masyarakat Kota Bandung, dalam hal pendataan ini harus apa adanya. Karena pendataan ini merupakan sebuah program awal dalam perencanaan pembangunan. Ketika datanya akurat, maka perencanaan berikutnya dalam pembangunan Kota Bandung akan lebih komprehensif,” ujarnya.
Tak hanya Oded, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga melakukan pendataan keluarga di rumah dinas, Jalan Nyland.
Yana menerangkan, pendataan ini selain sebagai salah satu penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu sebagai sarana untuk melakukan pemetaan terkait indeks pembangunan keluarga.
Hal ini dilakukan agar pemerintah pusat memiliki peta terkait kesejahteraan masyarakat sehingga program-program lebih tepat sasaran.
“Jadi pendataan ini merupakan salah satu penjabaran dari RPJMN dan dalam pendataan kali ini ada penambahan data terkait indeks pembangunan keluarga yang berbeda dari sensus yang sudah berjalan sebelumnya. Sehingga dengan adanya pendataan ini pemerintah pusat ingin memiliki peta soal kesejahteraan masyarakat sehingga program-program kedepan menjadi lebih tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, pendataan ini ada sejumlah hal yang ditanyakan. Mulai dari asal warga sampai tempat tinggal.
“Pendataan yang awal, itu maksudnya dalam keluarga, asli Bandung atau bukan asli Bandung tapi tinggal di Bandung. Itu yang harus detail,” tutur Ema.
Menurutnya, akurasi data menjadi bagian terpenting untuk mengetahui jumlah penduduk sampai tempat tinggal.
“Akurasi harus didapatkan, seperti jumlah penduduk yang nanti dibuktikan dengan data administrasi,” tutur Ema.
Sedangkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung Andri Darusman menyatakan, pendataan keluarga dilakukan setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan kader ke rumah-rumah keluarga.
“Rata-rata satu kader mendata 10-15 keluarga per hari. Ada juga yang satu rumah ada 2-3 keluarga, jadi tidak dihitung rumah tapi kepala keluarga,” ujarnya.
Meski dilakukan secara door to door, pihaknya memastikan setiap kader yang datang ke rumah akan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Oleh karenanya, masyarakat tak perlu lagi khawatir, dan diharapkan bisa mengikuti pendataan keluarga secara baik dan benar.
Karena pendataan keluarga dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 52 Tahun 2019 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dan PP Nomor 87 tentang perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga.
“Sebelumnya sudah kita sosialisasikan melalui media sosial dan iklan layanan masyarakat, akan dilakukan pendataan keluarga. Tentu oleh Lurah, RT, RW turut serta ikut menyosialisasikannya. Mudah-mudahan seluruh masyarakat bisa siap-siap menerima petugas atau kader pendata, dan masyarakat seperti harapan pak wali kota, memberikan data-datanya yang akurat, jelas, tepat, artinya seadanya tidak dibuat-buat karena ini untuk kebijakan supaya lebih tepat lagi,” harapnya.
Di Kota Bandung, terang Andri, sesuai dengan data administrasi kependudukan terdapat 656 ribu kepala keluarga. Dengan waktu selama dua bulan diharapkan masyarakat bisa bekerja sama dengan baik sehingga seluruh warga Bandung bisa terdata.
“Kota Bandung saat ini memiliki 656 ribu Kepala Keluarga, kita menerjunkan 7.365 kader pendata. Dalam dua bulan, mudah-mudahan waktunya cukup,” tuturnya.***
Editor: denkur