Tim penyidik KPK temukan dokumen dan barang elektronik dari dua kantor dinas di Kabupaten Bandung Barat, hasil penggeledahan, Selasa kemarin.
DARA – Dua kantor dinas tersebut yakni Kantor Badan Penelitian, Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP).
“Di dua lokasi itu ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam pres rilisnya, Rabu (8/4/2021).
Selanjutnya, kata Ali bukti-bukti itu akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud.
Sebelumnya, KPK secara marathon melakukan penggeledahan di Kantor Pemda KBB-Ngamprah. Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan dokumen dan berkas dari sejumlah kantor Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Penggeladahan itu, terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.
KPK juga telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa (anak Aa Umbara) dan Mohamad Toto Gunawan (pengusaha).
Selang beberapa hari penetapan tersangka, KPK datang lagi ke Bapelitbangda dan DPMPTSP untuk melakukan penggeledahan.
Pantauan, usai penggeledahan tersebut KPK membawa 4 koper dari kedua SKPD tersebut. Sayangnya, Kepala DPMPTSP KBB, Ade Zakir dan Kepala Bapelitbangda KBB, Asep Wahyu menghindar dari wartawan yang menunggunya berjam-jam.
Bahkan saat ditemui di acara Verivikasi APE di ruang rapat Sekda KBB, Rabu (8/4/2021), Asep Wahyu enggan memberikan komentarnya. “No comment,” ujarnya.***
Editor: denkur