Rumah semi permanen tempat mengaji dibakar warga. Penyebabnya, diduga dipicu adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap salah seorang santrinya.
DARA – Bangunan tempat ngaji itu berada di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembakaran tersebut terjadi Senin malam lalu (5/4/2021). Bangunan itu luluh rantak tinggal arang.
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, membenarkan peristiwa pembakaran itu.
Menurut AKBP Adi Benny, pembakaran dilakukan sejumlah warga karena dipicu adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji kepada santriwatinya.
Orang tua dan keluarga santriwati kesal dan kecewa karena pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah melarikan diri.
Massa marah dan akhirnya membakar bangunan tempat mengaji tersebut.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut,” ujarnya melalui pesan whatsapp-nya, Rabu kemarin (7/4/2021).
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menyebutkan informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya pesantren yang dibakar massa tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi dan hasil cek TKP (tempat kejadian perkara) oleh petugas Unit PPA dan Identifikasi Satreskrim
Polres Garut, bangunan yang dibakar ternyata bukan pesantren, namun sebuah bangunan semi permanen.
“Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan petugas, yang dibakar itu sebuah bangunan biasa, bukan bangunan pesantren seperti yang ramai beredar di masyarakat. Hanya memang bangunan semi permanen itu dijadikan tempat mengajar ngaji oleh pemiliknya atau semacam madrasah,” ujarnya.
Muslih menuturkan, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pembakaran tempat belajar mengaji tersebut.
Namun, dari keterangan awal hal itu dipicu kekesalan masyarakat menyusul adanya salah satu santri yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngajinya.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, lanjut Muslih, anak perempuannya yang menjadi salah satu santri di tempat belajar mengaji itu sebelumnya sempat dibawa pergi oleh guru ngajinya.
Dengan alasan ziarah, si anak yang baru berusia 17 tahun itu dibawa menginap di sebuah wisma di kawasan Garut Kota pada tanggal 12 Maret 2021 lalu.
Dengan berbagai rayuan dan iming-iming, lanjutnya, oknum guru ngaji berinisial RS (42) itu akhirnya berhasil memperdayai dan menyetubuhi korban.
Pihak orang tua korban sebenarnya sudah menaruh kecurigaan karena melihat karakter sang anak yang berubah drastis sepulangnya dibawa “ziarah” oleh guru ngajinya.
“Sebenarnya sejak awal orang tua korban sudah curiga karena sepulangnya dibawa “ziarah” sikap anaknya jadi jauh berubah. Korban jadi kurang semangat mengaji, padahal sebelumnya sangat rajin. Selain itu korban juga jadi sering uring-uringan kepada orang tuanya,” ujar Muslih.
Bahkan, tambah Muslih, korban juga selalu merengek kepada orang tuanya ingin dikawinkan. Ketika ditanya ingin kawin dengan siapa, korban pun berterus terang ingin dinikahkan dengan guru ngajinya yang umurnya terpaut cukup jauh darinya itu.
Karena semakin curiga dengan perubahan sikap anaknya, ujar Muslih, akhirnya orang tua korban pun mendesak anaknya itu untuk ngomong terus terang tentang apa yang terjadi.
Namun, betapa kagetnya mereka ketika mendengar langsung penuturan korban yang mengaku telah diperlakukan layaknya seorang isteri yang sah oleh guru ngajinya itu.
Amarah keluarga korban pun langsung tersulut setelah mengetahui kejadian tersebut. Namun, mereka berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dengan mendatangi tempat sang guru ngaji untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, ternyata pelaku malah melarikan diri, sehingga hal itu membuat keluarga korban dan warga sekitar marah dan dengan spontan melakukan pembakaran bangunan tempat belajar ngaji milik tersangka.
“Aksi pembakaran dilakukan secara spontan oleh pihak keluarga korban dan warga karena kesal,” katanya.
Muslih menyebutkan, hingga saat ini polisi masih memburu pelaku yang diketahui langsung melarikan diri saat mengetahui pihak keluarga korban dan warga datang untuk memintai pertanggung jawabannya.
Ia berharap, pelaku bisa segera tertangkap guna menjalani proses hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya.***
Editor: denkur