Gejolak Insentif Nakes, Pimpinan Dewan Tanggapi Pernyataan Akitivis 96

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi (foto: Nanang Yudi/dara.co.id)

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi (foto: Nanang Yudi/dara.co.id)

Soal pengembalian sebagian insentif tenaga kesehatan terus mengemuka setelah seorang aktivis 96, Dadi Abidarda menyoroti masalah itu. Kali ini, sejumlah anggota dewan angkat bicara. Begini katanya.


DARA – Tempo hari aktivis 96, Dadi Abidarda meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya mempublikasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020 yang direview inspektorat.

Itu menjadi dasar para tenaga kesehatan di 40 puskesmas harus mengembalikan sebagian insentif Covid-19.

Sekadar informasi, anggaran insentif Covid-19 untuk para tenaga kesehatan itu bersumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2020 sebesar Rp24 miliar.

Dadi Abidarda juga berharap pimpinan DPRD menjelaskan kapan hasil audit atau yang sudah jadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020 diterima pihak legislatif.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menjelaskan LHP BPK RI biasanya diterima April atau Mei.

“LHP BPK tahun 2020 belum diterima, biasanya April atau Mei, tapi nanti Senin saya cek lagi takutnya saya lupa,” ujar Asep panggilan akrab Asep Sopari, Sabtu (10/4/2021).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Apip Ifan Permadi. Menurutnya hingga kini belum menerima berkas LHP BPK tahun 2020.

“Biasanya penyerahan LHP BPK ke bupati berbarengan lampirannya diserahkan ke Ketua DPRD, dan sampai saat ini saya belum melihat atau membaca,” jelas Politisi PPP ini.

Berita sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Dewi Kania Sudarma mengakui bahwa ada anggaran Covid-19 dari Kemenkes tahun 2020 sebesar Rp24 milyar untuk para tenaga kesehatan di 40 puskesmas.

“Kurang lebih iya (Rp24 milyar), dan itu masuk langsung ke rekening penerima. Dari PKM masuk ke Dinkes dan diajukan ke Kemenkes,” kata Dewi melalui pesan whatsApp.

Mengenai adanya pengembalian uang, kata Dewi, dasarnya dari hasil audit BPK dan direview Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Puluhan Operator SD Ikuti Bimtek yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:10 WIB

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:31 WIB

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB