Periode Januari-Maret 2021, Polsek Cugenang Tangani 11 Kasus Tindak Pidana

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolsek Cugenang, Kompol Woro Wuryani

Kapolsek Cugenang, Kompol Woro Wuryani

“Dari total 11 kasus yang ditangani jajaran Polsek Cugenang, dua di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.


DARA|CIANJUR– Jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cugenang, Resor Cianjur, Jawa Barat pada periode Januari-Maret 2021 sebanyak 11 kasus.

Kapolsek Cugenang, Kompol Woro Wuryani, mengatakan tindak pidana yang terjadi dalam trimester pertama itu cukup beragam, di antaranya perzinahan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan tindak pidana penggelapan.

“Yang paling menonjol tindak pidana curanmor. Dalam periode Januari-Maret 2021 terdapat lima kasus. Dimana pada Januari terdapat tiga kasus, Februari satu kasus, dan Maret satu kasus,” kata Woro, kepada wartawan, Senin.

Selain curanmor, lanjut Woro, pada Januari 2021 juga terdapat satu kasus perzinahan, pada Februari terdapat tiga pencurian dengan pemberatan, dan satu kasus tindak pidana penggelapan.

Sementara pada Maret terdapat satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Dari total 11 kasus yang ditangani jajaran Polsek Cugenang, dua di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Woro menyebutkan, jajarannya terus memaksimalkan pengungkapan kasus, terutama tindak pidana curanmor di wilayah hukum Cugenang.

“Pengungkapan kasus kami maksimalkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang di wilayah hukum Cugenang. Kami juga ingatkan masyarakat agar ikut menjaga situasi kamtibmas di setiap lingkungannya,” tandasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:21 WIB