Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Dua Remaja Diciduk Polisi

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua remaja asal Cirebon, Jawa Barat, diringkus aparat Kepolisian Resor Majalengka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.


DARA – Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan mengatakan dua pelaku yang telah ditangkap yakni MG (18) dan RM (18). Keduanya masih berstatus pelajar.

“Pelaku pemerkosaan tersebut berjumlah tiga orang. Satu pelaku berinisial IK (18) masih dalam pengejaran,” kata Siswo, Selasa (13/4/2021).

Menurutnya, peristiwa pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan korban sebut saja mawar (nama samaran) dengan salah seorang pelaku berinisial IK (18) melalui WhatsApp.

Kemudian diajak janjian bertemu dan selanjutnya dibawa ke sebuah kamar kost di daerah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

“Di dalam kamar kost tersebut, ternyata sudah ada dua pelaku lainnya, berinisial MG dan RM dan setelah ngobrol beberapa saat, kemudian dua pelaku IK dan MG langsung melakukan pemerkosaan terhadap korban,” katanya.

“Korban pun saat itu langsung melaporkan peristiwa nahas tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Majalengka,” ujarnya.

Siswo menambahkan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan.

Saat ini, kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka. Sedangkan satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran polisi.

“Korban yang berusia 17 tahun itu berstatus pelajar,” ujar Siswo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru