Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau yang lainnya tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
DARA – “Jadi kami akan membayarkan THR katanya tidak boleh lebih dari satu minggu sebelum ini. Begitu pemerintah pusat perintahkan bayar, kami bayar, uangnya sudah ada di kas daerah untuk PNS. Insya Allah juga kita lakukan untuk yang petugas sapu, pasukan kuning (kebersihan) juga dapat,” ujarnya, Senin (26/4/2021).
Rudy menuturkan keuangan di Pemerintah Kabupaten Garut sudah siap untuk melakukan pembayaran THR tahun ini.
“Insya Allah kita lakukan pembayaran sesuai dengan apa yang diperintahkan pemerintah pusat, seminggu sebelum tanggal 13, tanggal 3 atau tanggal 4 (Mei), saya taat perintah, kalau besok harus dibayarkan, yah besok bayarkan, kita siap, keuangan kita siap,” ujarnya.***
Editor: denkur