Pra Larangan Mudik Diperketat, Masuk Kota Banjar Wajib Bawa Rapid Test

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dan Kapolresta Banjar AKBP. Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan. (Foto : Istimewa)

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dan Kapolresta Banjar AKBP. Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan. (Foto : Istimewa)

Para pemudik yang melintas maupun yang masuk Kota Banjar harus membawa surat keterangan hasil Rapid Test antigen, Swab PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.


DARA – Hal itu dalam rangka menegakkan aturan pemerintah menjelang penerapan larangan mudik Idul Fitri, 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Aturan tambahan pemerintah tentang pemberlakuan pengetatan perjalanan para pemudik dibagi menjadi dua bagian yaitu menjelang masa peniadaan mudik (pra larangan mudik) yang berlaku 22 April-5 Mei dan setelah masa peniadaan mudik (pasca larangan mudik) yang berlaku 18-24 Mei 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan mudik di jalur selatan tepatnya perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, Dusun Cijolang Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Selasa (27/4/2021).

“Sesuai aturan pemerintah di masa pandemi saat ini, warga dilarang melakukan mudik ke kampung halamannya masing-masing dan peninjauan lokasi sebagai bentuk penegakkan aturan pemerintah perihal pengetatan perjalanan menjelang aturan larangan mudik,” ujar Melda.

Selain itu pihaknya disini melihat langsung kesiapan personil lapangan yang bertugas di posko perbatasan ini.

Melda menegaskan para pemudik yang melewati Kota Banjar wajib membawa surat keterangan hasil tes rapid antigen maupun SWAB PCR. Jika para pemudik tidak bisa menunjukan keterangan tersebut maka akan diminta untuk kembali atau memutar balik.

“Kami pun mengimbau kepada seluruh personil yang bertugas harus bersikap humanis dan persuasif. Jadi kami sangat serius dalam melaksanakan operasi larangan mudik lebaran tahun 2021 ini,” tegasnya.

Dalam peninjauan posko penyekatan mudik di jalur selatan tepatnya perbatasan Jabar-Jateng tersebut hadir pula Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih beserta rombongan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Silaturahmi Idulfitri Pemkot Sukabumi Momentum Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Rabu, 9 April 2025 - 14:06 WIB

Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB