Salah satu persyaratan pembangunan, harus melampirkan IMB, tanpa terkecuali. Baik proyek pemerintah, maupun pihak swasta.
DARA| BANDUNG- Pembangunan Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa dilanjutkan kembali, setelah terhenti selama lima hari. Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) KBB, membuka segel pembangunan pasar tersebut, menyusul peringatan keras kepada PT Bangun Bina Persada sebagai pengembang yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin menyatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) KBB, telah mengeluarkan IMB pembangunan Pasar Tagog Padalarang bernomor IMB No 644.1/I/IMB-112/DPMTSP/ IV/2021.
Pemohon IMB atas nama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi. Kata Asep, lantaran pembangunan pasar ini proyek pemerintah, maka pemohonnya Disperindag leading sektornya.
“Terhitung sejak tanggal 27 April 2021 IMB dan izin-izin yang lain sudah beres, karena mereka sudah memasukan berkas perizinan sejak tanggal 12 April 2021. Jadi segel hari ini kami buka dan silahkan pengembang kembali membangun,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Asep menyebutkan, sebelumnya Satpol PP menghentikan proyek Pasar Tagog Padalarang dengan alasan menegakan sebuah aturan. Kendati proyek ini milik pemerintah namun tetap harus legitimite sebagai jaminan perlindungan bagi pengembang dan para pedagang dan para pekerja sekalipun.
Salah satu persyaratan pembangunan, harus melampirkan IMB, tanpa terkecuali. Baik proyek pemerintah, maupun pihak swasta.
Untuk proses pengajuan IMB di Pemda KBB saat ini paling lama 21 hari. Jika semua persyaratan sudah dipenuhi bahkan bisa kurang dari itu.
“Pemkab Bandung Barat, membuka diri untuk berinvestasi. Namun dengan catatan, harus mengikuti prosedur yang kita gariskan,” tegasnya.
Humas Pembangunan Pasar Tagog Padalarang dari PT Bangun Bina Persada, Daryo Solehudin menyatakan lega, pada akhirnya proyek pasar itu berjalan kembali.
Meski sempat terhenti, namun pihak perusahaan memastikan proyek pembangunan Pasar Tagog Padalarang rampung tepat waktu.
Hal itu sesuai kesepakatan dengan pedagang, bahwa pasar bisa dipergunakan tidak melampaui lebaran tahun berikutnya.”Dijadwalkan, awal tahun 2022 sudah beres dan bisa dipakai berjualan lagi,” ucapnya.**
Keterangan gambar: Kasatpol PP Asep Sehabudin menyerahkan IMB pada Humas Pasar Tagog Padalarang dari PT Bangun Bina Persada, Daryo Solehudin
Editor : Maji