Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di 253 desa dan kelurahan sudah mencapai deklarasi desa dan kelurahan “Open Defecation Free (ODF)”. Itu artinya masyarakat Subang sudah tidak lagi buang air besar sembarangan.
DARA – Demikian dikatakan Bupati Subang , H Ruhimat dalam acara virtual verifikasi administrasi ODF tingkat Jawa Barat yang digelar di Ruang Commanf Center Diskominfo Kabupaten Subang, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, verifikasi administrasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Adapun tujuan dari verifikasi administrasi ODF tersebut adalah untuk memantau masyarakat sasaran secara bertahap telah menerapkan perilaku hidup besih dan sehat untuk mencapai desa ODF.
Bupati Subang H Ruhimat yang biasa disapa Kang Jimat, juga menjelaskan UU No23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. Dijelaskan bahwa penyediaan air minum dan sanitasi merupakan urusan konkuren antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Ya, kita dalam hal pemerintahan memiliki tanggung jawab dan kewenangan terhadap penyediaan air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat,” ujarnya.
Kang Jimat juga berharap dengan telah dicapainya kondisi sebagai kabupaten ODF, mudah-mudahan status derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Subang menjadi lebih baik, angka kejadian kasus penyakit berbasis lingkungan bisa menurun.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Jawa Barat, Sri Sudartini menghaturkan penghargaan setinggi-tingginya, karena Jawa Barat telah berhasil mengawal tiga kabupaten/kota dalam rangka deklarasi ODF.
“Pada tahun lalu dari Dinkes Jabar telah mendorong Kabupaten Subang untuk bisa melakukan percepatan deklarasi ODF, dan pada hari ini terkabul dan akan melakukan verifikasi administrasi, untuk nantinya dilanjutkan dengan verifikasi lapangan,” ujar Kabid Kesmas.***
Editor: denkur