DARA | BANDUNG – Pemkab Bandung dengan menyosialisikan Layanan Samsat Jawa Barat Ngabret (J’Bret) di Bale Sawala Soreang, Selasa (29/01/2019). Sosialisasi berlangsung sehari setelah Pemprov Jabar melakukan hal yang sama, Senin (28/1).
Pada acara tersebut, Bupati Bandung H. Dadang M Naser, menyatakan, pihaknya menyambut baik adanya layanan pajak kendaraan yang dikemas dalam program Samsat J’bret itu. Pelayanan tersebut akan mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan perpajakannya, sehingga membantu meningkatkan penerimaan pajak negara sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik.
“Melalui layanan ini, nantinya para wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan registrasi pengesahan STNK tahunan yang dapat dilakukan di gerai modern (minimarket) atau melalui aplikasi belanja online,” kata bupati.
Sementara Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek, Ita Fatimah, menjelaskan, Samsat J’bret merupakan inovasi dari tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat. Layanan tersebut akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.***