Hari Pendidikan Nasional 2021 tingkat Kabupaten Bandung tidak diperingati dalam bentuk upacara, melainkan di ruangan tertutup secara minimalis.
DARA – Selain dihadiri para kepala perangkat daerah dan jajaran struktural Dinas Pendidikan, acara juga diikuti 31 kecamatan secara virtual.
Hal itu karena Kabupaten Bandung kembali masuk zona oranye risiko sedang Covid-19.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, akan terus berupaya bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk meningkatkan status zonasi tiap-tiap wilayah.
“Zona yang masih oranye kita tingkatkan statusnya jadi kuning, dari kuning kita tingkatkan jadi hijau. Tentunya ini harus melalui upaya-upaya. Jelang idul fitri ada delapan wilayah yang diberlakukan PPKM mikro. Insya Allah nanti tren risikonya menurun,” ujar Bupati Dadang Supriatna usai mengikuti acara Peringatan Hardiknas, Senin (3/5/2021).
Kunci penurunan risiko penyebaran covid-19, kata bupati, tidak lain adalah meningkatkan kedisiplinan menjaga protokol kesehatan (prokes) 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ia juga menekankan kepada satuan tugas (satgas) tingkat kecamatan dan desa, untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Tidak ada kata lelah, kita harus selalu semangat dan berjuang untuk bangkit memperbaiki dan memulihkan ekonomi masyarakat kita, khususnya di Kabupaten Bandung,” ajak Dadang Supriatna.
Pada momen Hardiknas dengan tema ‘Senantiasa Bergerak Mewujudkan Merdeka Belajar’ itu Kang DS, sapaan akrab bupati berharap, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa secepatnya dilaksanakan.
“Ada beberapa persiapan. Walaupun sudah zona kuning atau hijau, saya kira mekanisme pengurangan jumlah siswa sesuai kapasitas ruangan harus tetap dilakukan. Misalnya, yang biasa 42 siswa per ruangan, dikurangi jadi 21 siswa per ruangan,” harap Kang DS.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, untuk persiapan PTM sebanyak 73% dari seluruh guru yang ada di bawah naungan Disdik, telah menerima vaksinasi.
“Kami optimis tahun pelajaran baru nanti kami sudah siap. Namun selain persiapan itu, ada 3 hal yang harus diperhatikan. yaitu regulasi, kesiapan sekolah dan status zonasi,” tutur Kadisdik.
Regulasinya, urai Juhana, cukup kompleks karena harus mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Dari sisi kesiapan harus meliputi, antara lain kesiapan sekolah, desain pembelajaran, sarana prasarana, vaksinasi, pola ajar, siswa dan orang tua siswa.
Terakhir status zonasi, kesiapan sebagus apapun, kata Juhana, PTM tidak bisa dilakukan dalam wilayah rawan. “Kita tetap fokus, bahwa pertimbangannya adalah kesehatan lahir bathin siswa dan guru,” tutup Juhana.***
Editor: denkur