Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran 1.900 butir obat-obatan terlarang atau daftar G yang akan diedarkan pada malam perayaan Idul Fitri 2021.
DARA – Ribuan butir obat-obatan terlarang itu berhasil diamankan polisi dari seorang tersangka yang ditangkap di wilayah hukum Cianjur.
Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti personel Satresnarkoba Polres Cianjur.
“Selain menangkap seorang tersangka, kami juga berhasil mengamankan sebanyak 1.900 butir obat-obatan terlarang atau daftar G,” kata Ali, kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Ali, ribuan butir obat-obatan terlarang itu rencananya akan diedarkan pada malam perayaan Idul Fitri nanti.
“Iya, rencananya akan diedarkan pada malam takbir atau perayaan Idul Fitri nanti. Namun, beruntung berhasil kami ungkap dan tersangka berhasil ditangkap,” jelasnya.
Ali menyebutkan, potensi kerawanan peredaran narkoba, baik jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang pada malam perayaan Idul Fitri dinilai cukup tinggi.
Namun sambung Ali, jajarannya telah melakukan sejumlah upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya peredaran barang haram itu di wilayah hukum Cianjur.
“Potensinya cukup tinggi, kami selalu siaga untuk terus melakukan pengungkapan dan menangkap para tersangka tindak pidana narkoba yang masih bermain di wilayah hukum Cianjur,” tegasnya.***
Editor: denkur