Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Cianjur

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satresnarkoba Polres Ali Jupri Cianjur, AKP

Kepala Satresnarkoba Polres Ali Jupri Cianjur, AKP

Dua pengedar sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat beserta barang bukti seberat 10 gram sabu.


DARA – Kedua tersangka diciduk polisi saat akan mencoba memasukan narkoba jenis sabu itu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur.

Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, kedua tersangka itu pemain baru yang digalang para narapidana di Lapas Klas IIB Cianjur untuk membantu memasarkan narkoba di wilayah hukum Cianjur.

“Kedua tersangka ditangkap didepan Lapas Klas IIB Cianjur, saat akan mencoba memasukan narkoba jenis sabu yang dipesan narapidana di dalam Lapas itu,” kata Ali, kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Ali menegaskan, jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana narkoba yang masih menjalankan aksinya di wilayah hukum Cianjur.

“Kami tak segan memberikan tindakan tegas terukur, jika kedapatan ada pelaku narkoba yang masih bermain di wilayah hukum Cianjur,” tegasnya.

Ali meminta masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila melihat atau menemukan aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Cianjur.

“Sepanjang bulan puasa ini, peredaran didominasi oleh narkoba jenis sabu. Kami gencarkan pengungkapan dan penangkapan para pelaku tindak pidana narkoba,” tandasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru