Dua Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Cianjur

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satresnarkoba Polres Ali Jupri Cianjur, AKP

Kepala Satresnarkoba Polres Ali Jupri Cianjur, AKP

Dua pengedar sabu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat beserta barang bukti seberat 10 gram sabu.


DARA – Kedua tersangka diciduk polisi saat akan mencoba memasukan narkoba jenis sabu itu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur.

Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, kedua tersangka itu pemain baru yang digalang para narapidana di Lapas Klas IIB Cianjur untuk membantu memasarkan narkoba di wilayah hukum Cianjur.

“Kedua tersangka ditangkap didepan Lapas Klas IIB Cianjur, saat akan mencoba memasukan narkoba jenis sabu yang dipesan narapidana di dalam Lapas itu,” kata Ali, kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Ali menegaskan, jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana narkoba yang masih menjalankan aksinya di wilayah hukum Cianjur.

“Kami tak segan memberikan tindakan tegas terukur, jika kedapatan ada pelaku narkoba yang masih bermain di wilayah hukum Cianjur,” tegasnya.

Ali meminta masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila melihat atau menemukan aktivitas mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Cianjur.

“Sepanjang bulan puasa ini, peredaran didominasi oleh narkoba jenis sabu. Kami gencarkan pengungkapan dan penangkapan para pelaku tindak pidana narkoba,” tandasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru