Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung aktif mengurangi penyebaran Covid 19, yaitu dengan tidak melakukan mudik lebaran dan fokus pada pelayanan.
DARA – “ASN yang nekad mudik itu nanti ada Pak Sekda yang ngurus, kita ada imbauan tidak boleh mudik. Kita fokus pada pelayanan dan bagaimana pengurangan Covid 19 dan fokus menghilangkan Covid 19 di Kabupaten Bandung,” ujar bupati saat wawancara di Soreang, Selasa (4/5/2021).
Menurut bupati, silaturahmi atau sungkem kepada orangtua dan kerabat keluarga yang ada di kampung halaman saat ini bisa dilakukan melalui dalam jaringan (daring).
Katanya, nyaris semua kalangan masyarakat sudah memiliki handphone yang menunjang video call. Terlebih lagi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang nekad mudik. Sanksi tersebut diberikan berdasarkan PP No53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Lagi pula hari libur lebaran itu kan hanya dua hari, tangal 15,16 Mei. Tanggal 17 Mei ASN harus masuk kerja lagi. Jadi, sudah tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk mudik,” tutur bupati.
Nantinya, lanjut bupati, saat hari pertama kerja usai libur lebaran akan dilakukan sidak kehadiran dan bagi yang kedapatan nekad mudik, akan diberikan sanksi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan memastikan dirinya tidak akan melakukan mudik lebaran tahun 2021. Diketahui, Sahrul merupakan warga Bogor.
“Saya pun tidak mudik, pertama kalinya berlebaran tidak di kota asal saya. Karena memang saya juga ingin menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Bandung, tidak perlu kemana-mana dulu karena situasi kondisi saat ini. Tos weh ulah kamana-mana, tidak mudik,” kata Sahrul.
Sahrul meminta semua pihak untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid 19 terlebih menjelang Idul Fitri, dimana minat orang untuk mudik itu masih kuat. Kondisi tersebut tentu memiliki potensi memperparah kasus Covid 19.
“Semoga masyarakat bisa mematuhi itu semua,” pungkasnya.***
Editor: denkur