Pusat perbelanjaan yang tak terapkan protokol kesehatan terancam ditutup oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
DARA – Hal ini berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Idul Fitri 1442 H.
Komitmen ini kembali mencuat dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Peningkatan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (5/5/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, didampingi Dandim 0618/BS Kolonel Inf Sapta Budhy Purnama.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Dalam kesempatan yang sama juga turut dihadirkan perwakilan pengelola dari 24 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung, termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Jawa Barat
“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” ujar Ema.
Ema memerkirakan pengunjung mal dan pusat perbelanjaan akan membludak pada akhir pekan ini. Oleh karena itu, seluruh pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.
“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Ema mengakui, ada budaya dari masyarakat yang menyambut lebaran dengan menyiapkan sejumlah kebutuhan, seperti pangan maupun sandang.
Namun, jika pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan kemungkinan terburuknya terjadi lonjakan yang signifikan.
“Kalau ini sampai masuk zona merah kembali maka kebijakannya bakal berubah. Tentunya kebijakan relaksasi ekonomi termasuk di pusat perbelanjaan ataupun mal akan kembali diperketat atau bahkan ditutup,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, ketika simulasi pembukaan mal beberapa waktu lalu, para pengelola sepakat untuk membuat satgas penanganan internal. Termasuk siap mengikuti aturan berkenaan dengan protokol kesehatan.
Untuk itu, Ema kembali meminta garansi dari setiap pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk menyiagakan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing tempat.
Tim itu harus berperan aktif dalam menjaga protokol kesehatan, salah satunya membatasi pengunjung sesuai Peraturan Walikota Bandung Nomor 37, yakni 50 persen dari kapasitas.
“Satgas mereka ini yang harus dioptimalkan, bagaimana cara mengontrol 50 persen. Saat simulasi dari parkir saja sudah bisa terkontrol, apalagi mal besar yang memiliki teknologi luar biasanya. Begitu terkontrol lebih dari 50 persen artinya parkir berikutnya sudah tidak masuk. Barusan mereka mengakui sekarang itu (control parker) tidak berjalan,” ujarnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya pun menegaskan hal yang sama. Dia menilai, Satgas Penanganan Covid-19 dari internal pengelola yang memiliki peran besar dalam mengendalikan pergerakan masyarakat di mal dan pusat perbelanjaan.
“Memang namanya masyarakat ini ada euforia, tapi pengelola yang lebih tahu. Jadi minimal ada upaya manajemen untuk menangkal hal itu. Apa pun itu minimal tidak ada pembiaran,” katanya.
Apabila pengelola sudah tidak sanggup, Ulung memastikan kepolisian siap membantu dalam mengatur pengunjung. Diantaranya dengan menyekat lewat rekayasa lalu lintas.
“Kalau mereka kewalahan, kepolisian akan menutup jalan ke mal. Tapi malnya tetap buka. Nanti sampai sudah pada keluar akan dimasukkan lagi. Sekarang kan pengunjung masih 50 persen sesuai Perwal,” ujarnya.
Sedangkan Dandim 0618/BS Kolonel Sapta Budhy Purnama mengingatkan agar momentum pelaksanaan Ramadan dan Idul Fitri tidak menimbulkan tsunami kasus virus corona. Peristiwa yang terjadi di India harus menjadi contoh nyata agar hal serupa tak lantas terjadi.
“Ramadan merupakan bulan barokah baik untuk masyarakat ataupun para pengusaha. Namun ini adalah saat yang rawan. Kalau masyarakat bisa menjaga dengan baik maka apa yang terjadi di India tidak akan terjadi di wilayah kita,” imbuhnya.
Untuk itu, dia meminta para pengelola mal dan pusat perbelanjaan bisa berkolaborasi bersama Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, kedisiplinan protokol kesehatan ini semata-mata demi masa depan kesehatan masyarakat Kota Bandung.
“Tolong mari sama-sama ikuti aturan main yang sudah dibuat. Saya yakin bapak dan ibu sudah mengetahui aturannya. Tinggal implementasi di lapangan dan diawasi. Karena kenyataan di lapangan prokes masih banyak diabaikan,” ujarnya.***
Editor: denkur